Aku punya sedikit tips yang memungkinkan kita untuk membongkar keamanan file yang terproteksi atau dengan kata lain, saat kita membuka file tersebut ada pesan "Access Denied". Hal ini dikarenakan user yang dipergunakan untuk membuka file itu tidak memiliki akses yang cukup. Hal ini seringkali ditemui setelah user pemilik file tersebut dihapus dari komputer. Untuk itu, bisa pake 3 cara:
Cara 1: Gunakan fungsi penghilangan deskriptor keamanan di Ntbackup
(ntbackup.exe, Start > Run > ketikkan "ntbackup.exe"). Jalankan, trus berkas terproteksi dapat terlihat di daftar file! Pilih file yang terproteksi lalu backup. Nah, setelah itu, kalo dah backup, restore lagi, tetapi ingat! Jangan pilih Original Location waktu backup! Pilih Single Folder/Alternate Folder. Trus Klik Restore ada pilihan Advance, JANGAN CENTANG RESTORE SECURITY. Setelah proses restore selesai, file dapat dilihat kembali!!!
CARA 2: Boot dari sistem lain
Dengan melakukan Booting dari sistem lain. Misalnya, dengan menggunakan Linux LiveCD, atau Windows PE. Dengan kita mengaksesnya dari OS lain, maka informasi keamanan file tersebut akan diabaikan. Efeknya? Kita dapat mengakses file tersebut tanpa pesan Access Denied.
CARA 3: Ubah hak milik
Ente musti punya kekuasaan Administrator untuk melakukan ini semua
Pengubahan hak milik ini akan merubah pemilik suatu file/folder. Caranya sebagai berikut:
Pertama kali kita harus mengubah setelan Folder agar menampilkan setelan Sharing tingkat lanjut, caranya:
- Buka Windows Explorer
- Pergi ke Folder Options
- Pergi ke tabulasi View
- Pada Kotak daftar Advanced Settings, cari dan hilangkan centang pada Use Simple File Sharing
- Klik OK
Setelah itu...
- Klik kanan pada file/folder yang dimaksud lalu pilih Properties
- Pergi ke tabulasi Security
- Pada bagian bawah, klik Advanced
- Pergi ke tabulasi Owner
- Centang Replace owner on subcontainers and objects, jika ada.
- Lalu di kotak daftar Change Owner To, pilih salah satu (Terserah, mau nama ente atau grupnya)
- Klik Apply, lalu OK
- Klik Apply, lalu OK
Sekarang kita telah mengubah kepemilikan, sekarang kita tinggal mengubah hak akses, caranya:
- Klik kanan pada file/folder yang tadi lalu pilih Properties
- Pergi ke tabulasi Security
- Di bagian bawah, klik Advanced
- Pada tabulasi Permissions, Hilangkan centang Inherit from parent the permisson entries that apply to child objects... bla...bla..bla, kemudian klik Copy
Jika tadinya kotak ini tidak dicentang, maka biarkan apa adanya!
- Pada tabulasi yang sama, centang Replace permissons on all child objects...... bla ...bla ...bla
- Di kotak daftar Permission entries, Ente hapus semua butir yang ada. Caranya, klik di salah satu dari nama yang ada kemudian klik Remove. Ulangi terus hingga daftarnya kosong.
- Kemudian, klik Add..., Lalu klik Advanced, Lalu klik Find Now, Lalu Cari dan Klik Everyone, lalu klik OK, dan OK.
- Kemudian, Pada Apply Onto, pilih This folder, subfolders, and files.
- Pada Permissions, Pada baris Full Control, centang kotak dibawah kolom Allow.
- Klik OK, dan OK.
Jika ada beberapa kotak dialog peringatan, cukup klik OK. Jika ada konfirmasi file read-only, cukup klik Yes To All. Begitu seterusnya.
Jika ada kesulitan silahkan bertanya (Harusnya, kalau sesuai dengan langkah-langkah di atas gak bakal ada masalah)
Gunakan secara bijaksana. Tidak dibenarkan merusak privasi orang lain !
Selasa, 19 Agustus 2008
Memobol File Yang Terproteksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Th's bos, cara ketiga sudah saya lakukan dan selalu berhasil, tidak pernah tidak berhasil. Th's atas tutorialnya. Mantap dan keren!- Salam - Kabut
BalasHapusSalam kenal juga bro...!
BalasHapuskalo menjebol folder lock gimana?bisa bantu.
BalasHapussetelah aq format komputerq....data yang ada di e
BalasHapusaccses denied semua...padahal sebelum diformat masih berisi filex....apakah menggunakan cara 3 bsa kebaca mhon penjelasan...